Press "Enter" to skip to content
 

Terkait Bakal Caleg, Bawaslu Mediasi PSI dan PBB

JAKARTA, KabarCaleg.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menggelar mediasi terhadap dua partai politik peserta Pemilu 2019 terkait daftar calon sementara (DCS) bakal calon legislatif (bacaleg).

Dua parpol tersebut yaitu Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Bulan Bintang (PBB). “(Mediasi hari ini) PSI dan PBB,” kata Komisioner Bawaslu Mochamad Afifuddin sebagaimana dilansir Kompas.com, Selasa (21/8/2018).

Selain PSI dan PBB, kata Afif, ada laporan sengketa dari delapan parpol lain yang saat ini juga telah diregistrasi. Partai Amanat Nasional (PAN) bahkan memasukkan dua sengketa.

“PSI sudah di-register, PBB sudah di-register, Hanura, Berkarya, PAN, Gerindra, PDI-P, PPP, Demokrat, PKPI. PAN masuk dua laporan,” ujar Afif.

READ:  Caleg Perindo Jadi Tersangka Setelah Ketahuan Bagi-Bagi Minyak Goreng

Menurut dia, laporan sengketa delapan parpol lainnya tengah dalam masa perbaikan. Dalam waktu dekat, mediasi partai terkait juga akan digelar. “Yang lain masih perbaikan,” tutur Afif.

Senada dengan Afif, Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar membenarkan adanya mediasi dua parpol yang digelar hari ini. Mediasi tersebut terkait dengan DCS bakal calon legislatif (DCS).

“Yang pasti bukan tentang mantan napi koruptor,” kata Fritz.

Sesuai dengan tahapan pemilu, saat ini masyarakat diminta untuk memberikan tanggapan dan masukan mengenai bacaleg yang tercantum dalam DCS yang telah dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Masyarakat Indonesia dapat melihat DCS di portal online KPU, untuk kemudian memberikan masukan dan tanggapan ke KPU mengenai bacaleg yang bermasalah.

READ:  Caleg Langgar Aturan, Bawaslu Gresik Siapkan Sanksi Tegas

Nantinya, bacaleg yang tercantum dalam DCS dan dianggap bermasalah bisa diganti dalam tahap penggantian DCS, 4-10 September mendatang. Setelah melalui verifikasi KPU, DCS akan ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT) bacaleg pada 14-20 September.