Press "Enter" to skip to content
 

PPP Usul Parpol Tarik Semua Bacaleg Bermasalah Guna Atasi Polemik Antara KPU dan Bawaslu

KABARCALEG.COM – Arsul Sani selaku Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan agar semua partai politik menarik semua bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang pernah tersangkut kasus korupsi, narkoba, dan pelecehan seksual terhadap anak.

Hal itu menurutnya solusi paling tepat untuk menyelesaikan polemik lolosnya mantan terpida korupsi menjadi bakal calon legislatif.

“Sebetulnya masalah itu bisa diselesaikan dengan semua parpol tarik bacaleg yang bermasalah, jadi tidak usah berantem antara Bawaslu dan KPU,” ujar Arsul Sani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2018). Arsul juga mengatakan hal tersebut sudah dilakukan PPP.

“Langkah itu sudah dilakukan PPP, karena ternyata ada enam temuan bacaleg kami yang bermasalah, dua di tingkat provinsi dan empat di tingkat kabupaten/kota, sudah kami tarik semua, selesai,” imbuhnya. Arsul pun menegaskan pihak penyelenggara bisa memulai langkah itu dengan bertemu dengan Parpol.

READ:  Kisruh Soal Caleg Mantan Napi Korupsi Akhirnya Menemui Titik Terang

“Hal itu bisa disosialisasikan saat penyelengara pemilu bertemu dengan parpol,” tegasnya.

Menurut Arsul, polemik itu terjadi karena sebenarnya dalam UU No 7 Tahun 2017 dan PKPU No 20 Tahun 2018 tidak menutup rapat-rapat peluang bacaleg bermasalah untuk maju di kontestasi pemilihan anggota legislatif.

“Bahkan dalam Pasal 7 PKPU No 20 Tahun 2018 itu tidak dilarang sama sekali asalkan bacaleg yang bersangkutan deklarasikan diri riwayatnya dan ditulis dalam riwayat yang disampaikan ke KPU,” katanya.

(****)